Blog

Yuk Pelajari Arti Plat Nomor Kendaraan

Plat Nomor atau yang sering disebut dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( TNKB) merupakan suatu bagian yang sangat penting pada kendaraan bermotor, karena dapat menujukkan dari mana kendaraan asal.
Dalam artikel ini akan dibahas peran kendaraan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, dan cara mempelajari kode & angka dalam kendaraan bermotor.
Karakteristik Plat Kendaraan Di Indonesia
Bahan yang digunakan
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor di Indonesia menggunakan bahan aluminium
Jumlah Karakter
Plat Nomor di Indonesia menggunakan 7 Karakter & 8 karakter khusus untuk wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok, yang berisikan kode Wilayah, masa berlaku kendaraan, serta nomor registrasi.
Sejarah Plat Kendaraan di Indonesia
Plat Nomor Kendaraan pertama kali digunakan di Indonesia pada Zaman Batavia. Pada zaman Batavia semua kendaraan wajib menggunakan huruf awal B dan diakhiri Huruf A Atau C dengan 5 angka.
Cara Membaca Kode Plat Nomor Belakang
Huruf awal
Huruf awal pada TNKB adalah suatu kode yang menunjukkan dari kota mana kendaraan itu berasal
Angka
Selain membaca plat nomor dengan Huruf dapat juga membaca dengan angka, angka pada TNKB dibuat secara berurutan sesuai pedaftaran dari kendaraan pada kepolisian, angka juga dapat membaca jenis kendaraan berdasarkan keperluan penggunanya kendaraan pribadi atau umum.
Contoh – contoh angka pada kendaraan di Indonesia
Angka 9 buat kendaraan pengangkut beban atau truk. Contoh B 9000 – B 9999
Angka 7 adalah angka yang digunakan kendaraan bus contoh B 7000 – B 7999 untuk bus.
Angka 3 adalah angka yang digunakan untuk sepeda motor. Contoh B 3000 – B 3999
Angka 8 digunakan untuk kendaraan penumpang/barang Contoh B 8000 – B 8999
Angka 1 & 2 digunakan untuk kendaraan penumpang / Mobil Pribadi Contoh B 1000 – B 2999
Huruf pertama setelah angka nomor polisi
Huruf pertama setelah angka nomor polisi menunjukkan tempat kendaraan tersebut terdapat atau bisa juga dikatakan tempat domisili dari pemilik kendaraan
Berikut adalah daftar kode abjad untuk huruf pertama sesudah angka nomor polisi:
B – wilayah Jakarta Barat
S – wilayah Jakarta Selatan
P – wilayah Jakarta Pusat
U – wilayah Jakarta Utara
T – wilayah Jakarta Timur
E – wilayah Depok
Z – wilayah Kota Depok
F – wilayah Kabupaten Bekasi
K – wilayah Kota Bekasi
G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa
C – wilayah Kota Tangerang
V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug
N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD
W – wilayah Kota Tangerang Selatan

Huruf kedua setelah angka nomor polisi
selain huruf pertama setelah angka pada TNKB yang menunjukkan domisili pemilik kendaraan, ada juga huruf kedua yang menunjukkan golongan / jenis kendaraan seperti MPV / SUV, City Car, Hatchback dll
Daftar huruf kedua setelah angka pada TNKB
A – Sedan/Pick Up
Q – Staf pemerintahan
J – Jip dan SUV
U – Staf pemerintahan
D – Truk
T – Taksi
V – Minibus
F – Minibus, Hatchback, City Car

Write a comment